Kabar Buruk, 1 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

26 Maret 2021 03:45

GenPI.co - Kabar mengejutkan disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, di mana salah satu polisi penembak laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia karena kecelakaan.

Polisi yang meninggal dunia itu merupakan terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

BACA JUGA: Eks Anak Buah SBY Ancam Anies Baswedan: Tak Ada Tempat...

"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia," kata Agus Andrianto, Kamis (25/3).

Agus Andrianto menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," jelasnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

BACA JUGA: Mendadak Rizal Ramli Beber Fakta SBY, Bisa Bikin Mati Kutu

"Ya betul, ada yang meninggal," tegs Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. 

Penanganan perkara ini diketahui dilakukan usai Komnas HAM memberikan rekomendasi atas hasil investigasi lembaga.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya.

Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.

Sementara itu, salah satu Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI meminta Polri untuk menyampaikan ke publik secara komprehensif.

"Kami baru tahu dari media. Jika memang itu benar dan faktual, harus disampaikan ke publik secara komprehensif bebas dari rekayasa guna meyakinkan semua pihak," kata Muhyiddin Junaidi dalam keterangannya, Kamis (25/3).

Di sisi lain, Muhyiddin juga meminta para pelaku penembakan laskar FPI diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Penanganan kasus tersebut juga diminta transparan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co