Politikus PKS Minta Ada Batasan Jabatan Ketua Umum Partai

27 Maret 2021 10:10

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengusulkan pembatasan masa jabatan Ketua Umum partai politik. Hal ini serupa dengan pembatasan masa jabatan presiden yang hanya dua periode.

“Presiden jabatan dua periode, tapi ketua umum partai tidak ada pembatasan,” ucapnya dalam diskusi bertajuk demokasi di DPR RI, Kamis (25/3). 

BACA JUGA:Serangan Maut Politikus PKS untuk Moeldoko, Bahas Masa Lalu!

Politikus PKS itu meyakini revisi UU ini akan menjadi sebuah proses reformasi di internal partai politik di Indonesia.

“Sekarang ini partai politik itu, sumber utama rekrutmen kepemimpinan. Namun, kalau tidak ada reformasi di partai politik susah,” ujarnya.

BACA JUGA: PKS Kapok Dukung Prabowo, Banyakan Drama Gebrak Meja

Mardani mengatakan pembatasan masa jabatan presiden diatur dalam konstitusi, sedangkan masa jabatan ketua umum parpol tidak.

“Makin lama tidak ada pembatasan, terjadilah partai yang tidak melayani, sibuk ke atas, itu buruk. Demokrasi, tanggung jawab kita bersama,” ucap Mardani.

Sebagaimana diketahui, Di Indonesia, partai politik tak bisa saja dilepaskan dari karisma tokoh pendiri atau ketua umumnya. 

Ada Partai Demokrat bersama SBY, PDIP bersama Megawati Soekarnoputri, hingga PAN bersama Amien Rais sebelum disingkirkan.

Namun, hingga kini ada satu partai yang masih kokoh bersama tokoh pendirinya, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama Megawati Soekarnoputri. 

Megawati pun telah memimpin partai tersebut selama lebih dari 20 tahun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co