GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya angkat bicara terkait tuduhan kubu KSP Moeldoko tentang kasus korupsi Proyek Hambalang.
Menurut AHY, bahwa pembahasan Hambalang itu dilakukan kubu Moeldoko karena tidak mampu menunjukkan legalitas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
BACA JUGA: Kubu Moeldoko Optimistis Disahkan, Posisi AHY Bisa Terpojok!
"Ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB, yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Lebih lanjut, AHY menjelaskan, proses hukum kasus Hambalang sudah dilakukan secara kredibel.
Bahkan, sebagai konsekuensinya, sejumlah oknum mantan kader Partai Demokrat yang terlibat telah mendapatkan sanksi hukum.
“Meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan,” tegasnya.
Oleh karena itu, AHY menegaskan, permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu sangat tidak relevan diangkat lagi apalagi secara politik.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus Hambalang.
BACA JUGA: Serangan Maut Kubu AHY Telak, Jhoni Allen Terpojok Dikuliti Habis
Sebab, menurut Max, masih ada sejumlah nama yang terlibat dalam kasus itu, tetapi belum diproses secara hukum.
Bahkan, Max juga menyinggung peran Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam perkara tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News