Coba Baca, Polisi Pegang Bukti Terduga Teroris Hadiri Sidang HRS

30 Maret 2021 18:05

GenPI.co - Dua terduga teroris HH (56) dan ZA (36) yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat, dipastikan pernah menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab (HRS). Polisi pegang buktinya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut terduga teroris yang ditangkap yakni Husein Hasny alias HH (56) merupakan satu dari empat terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Dia merupakan mantan Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (FPI). Perannya disebut  penting.

BACA JUGA: Zodiak Penguasa April, Hokinya Full 1 Bulan

Salah satunya menjadi donatur perakitan bom terhadap tiga teroris yang ditangkap di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, berirama sama. Terduga teroris yang ditangkap disebut pernah datang ke sidang Habib Rizieq.

Hal tersebut dikatakan berdasarkan bukti foto yang didapat polisi. “Ini masih kami dalami. Apakah benar ada keterkaitan mereka semuanya,” bebernya, kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

BACA JUGA: Shio Fenomenal! Hoki Segunung, Cuan Berbukit-bukit

Dia mengungkapkan, dari ZA Tim Densus 88 Antiteror mendapat barang bukti lima bom aktif. Bentuknya botol kecil sekitar 200 ml dan sudah dirakit di kediaman ZA.

“Bahan utamanya adalah TATP yang terkenal dengan ledakan berjenis high explosive,” bebernya.

Namun, dia menyatakan masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut. “Kami masih mendalami,” tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co