Menang di Kemenkum HAM, Demokrat Tetap di tepi Jurang, 2024 Jauh!

02 April 2021 12:45

GenPI.co - Kemenkum HAM boleh saja memenangkan Partai Demokrat di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Namun konflik yang telah melandanya berpotensi untuk makin menurunkan elektabilitas partai itu pada 2024.

BACA JUGA: Ucapan Mahfud MD Bikin Berdebar, Dua Kubu Demokrat Harus Dengar

Sebab, kisruh tersebut membuat masyarakat tahu bahwa  kecenderungan praktik politik dinasti dalam AD/ART serta ketidaksetiaan kader Partai Demokrat.

“Kalau masyarakat cerdas untuk melihat postur Partai Demokrat seperti itu, elektabilitasnya kemungkinan akan turun,” kata akademisi Politik Philipus Ngorang baru-baru ini.

Merujuk pada survei-survei selama ini, Ngorang itu menyebut bahwa kecenderungan merosotnya elektabilitas partai berlambang mercy ini bukan baru-baru ini saja.

Tingkat keterpilihan partai yang terus loyo sudah ada pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Dari sekitar 20 persen, sekarang jadi tinggal tujuh persen. Kalau kurang dari empat persen, kan, sudah tak bisa masuk Senayan,” ungkap pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.

Terkait Kubu KLB yang pengajuannya ditolak di Kemenkum HAM, Rabu (31/3) kemarin, Ngorang menyarankan agar mereka bertarung di pengadilan. 

Opsi memperjuangkan kepengurusan partai di pengadilan lebih masuk akal dibandungkan harus membuat partai baru.

Pasalnya, membuat partai baru itu tak semudah yang dibayangkan banyak orang.

“Untuk bisa ikut pemilihan umum, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik. Misalnya, ada perwakilan di 34 provinsi dan itu butuh waktu,” katanya.

BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...

Menurut pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu, membuat partai baru tentu membutuhkan dana besar.

“Kecuali, kalau Moeldoko banyak uangnya, bisa itu. Lalu, juga harus ada pembentukan cabang-cabang DPD, DPC, dan ranting-rantingnya. Itu semua ada syarat-syaratnya,” paparnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi mengajak KSP Moeldoko untuk bersama-sama membuat partai baru.

Tawaran itu muncul tak lama setelah pengajuan pengesahan kubu Moeldoko ditolak oleh Kemenkumham.

BACA JUGA: Tega! Sudah Kalah, Moeldoko Cs disuruh Tobat Nasuhah Pula

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co