Haris Azhar: Pelaku Harusnya Dilumpuhkan, Bukan Ditembak Mati

03 April 2021 02:40

GenPI.co - Aktivis HAM Haris Azhar memberi respons terkait aksi terorisme yang dilakukan oleh tersangka teror Zakiah Aini di Mabes Polri.

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Haris mengatakan bahwa dalam kasus seperti ini harus ada presumption of innocence atau praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Rocky Gerung Sindir Moeldoko, Keras Banget

Haris juga memaparkan prinsip yang menetapkan kondisi seperti apa saja yang memperbolehkan penegak hukum untuk melepaskan tembakan.

"Prinsip Kuba itu ada ukuran-ukuran di mana penegak hukum boleh langsung melakukan eksekusi tembak. Tembak pun ada jenisnya, tembak melumpuhkan, lalu tembak yang mematikan," ujar Haris Azhar, Kamis (1/4).

Menurut Haris, ada hal lain yang bisa dilakukan pihak kepolisian sebelum melakukan tindakan melumpuhkan, yakni melakukan tindakan pencegahan.

Haris lantas mempertanyakan, apabila markas besar kepolisian saja tidak aman, bagaimana dengan orang-orang biasa?

"Ini Mabes Polri bisa diserang, bagaimana kita yang biasa-biasa dan ini semuanya mudah diserang," ujarnya.

Menurut Haris, keamanan di Mabes Polri cukup baik. Dia juga mengatakan bahwa akses menuju markas kepolisian tersebut juga tidak mudah karena banyak syarat protokol kesehatan.

BACA JUGA: Moeldoko Mulai Ditinggalkan Pendukungnya

Aktivis HAM tersebut juga menilai, seharusnya syarat protokol kesehatan cukup untuk menghambat Zakiah Aini, pelaku teror masuk ke Mabes Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co