Peneliti Formappi Kecewa, KPK Tak Sekuat Dulu Lagi

07 April 2021 01:40

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyayangkan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, KPK telah memberhentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Sjamsul Nursalim, Itjih Sjamsul Nursalim, dan Syafruddin Arsyad Temenggung.

BACA JUGA: KPK SP3-kan Sjamsul Nursalim, Fahri Hamzah Malah Bilang...

"Saya ada dalam barisan orang yang ikut menyayangkan SP3 KPK atas tersangka korupsi Sjamsul Nursalim itu," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (6/4).

Lucius menilai KPK terlihat seperti menyerah dalam membongkar dugaan keterlibatan Sjamsul dalam kasus BLBI.

"Apalagi belum cukup terlihat apa saja yang sudah dilakukan KPK. Khususnya KPK yang baru ini untuk menelisik jauh dan dalam kasus BLBI tersebut," katanya.

Lucius juga mempertanyakan mengapa penyidikan tersebut diberhentikan. Sebab, ia menilai bahwa usaha dari KPK masih terbilang minim untuk membongkar kasus tersebut. 

"Bagaimana bisa dengan upaya yang terbilang minim untuk membongkarnya, KPK Sudah berani mengeluarkan SP3 atas Sjamsul?" ujarnya

BACA JUGA: Mega Korupsi Di-SP3-kan, Akademisi Berang dan Singgung Fakta ini

Bagi Lucius, keputusan mengeluarkan SP3 dalam kasus tersebut bisa menjadi preseden buruk ke depannya. Dia juga menilai KPK mungkin tidak akan sekuat dulu lagi. 

"Banyak kasus korupsi yang akan dikuburkan dengan modus SP3 ini. Banyak kasus bisa dinegosiasikan agar tak dilanjutkan penyelidikannya," tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co