Soal Pemberantasan Korupsi, KPK Singgung Komitmen Kepala Daerah

01 Mei 2024 13:40

GenPI.co - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan komitmen yang kuat dari para pemimpin dan dukungan penuh dari masyarakat.

Alex menegaskan perbaikan sistem saja tidak cukup, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankan tata kelola yang baik dan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dia menyebut langkah awal dalam pemberantasan korupsi itu dengan memilih pemimpin yang baik, yang mampu menciptakan tata kelola yang baik.

BACA JUGA:  Ali Fikri: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Amarta Karya

"Jika kita memilih kepala daerah atau pemimpin yang tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, segala bentuk pemberantasan korupsi yang ditawarkan itu hanya akan jadi pencitraan saja," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang kompleks dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi, Rumah Mewah Bupati Labuhan Batu nonaktif Disita KPK

"Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, tetapi juga seluruh elemen bangsa, termasuk masyarakat sipil, dunia usaha, juga aparat penegak hukum," katanya.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief menilai pemberantasan korupsi butuh kerja sama simultan dengan berbagai pihak.

BACA JUGA:  Ali Fikri: KPK Komitmen Rampas Aset Rafael Alun Trisambodo

KPK sendiri melakukan berbagai pendekatan dan kerja sama melalui strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang meliputi Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula Penindakan.

Harapannya, strategi Trisula ini akan membantu menyukseskan visi Indonesia 2045, yaitu negara dengan PDB terbesar ke-5 (PDB USD 7 triliun dan pendapatan per kapita USD 23.199) dan mengurangi kemiskinan hingga mendekati nol.

Dosen Hukum Pidana UNPAR Agustinus Pohan mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini, pemuda memegang peranan penting.

Apalagi, Indonesia mengalami bonus demografi pada kurun 2030-2040. Artinya, pada kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.

"Dengan adanya kaum muda berintegritas, saya rasa masih ada harapan menuju tahun 2045 yang makmur. Saya lihat sekarang pun banyak wajah muda, konon katanya kita akan mencapai kejayaan, dengan keterlibatan kaum muda lewat bonus demografi," tuturnya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan komitmen dan usaha berkelanjutan dari berbagai pihak, dengan dukungan publik sebagai kekuatan pendorong utama.

Edukasi anti-korupsi sejak dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah menjadi kunci untuk membangun generasi yang berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co