Pakar Beber Kunci Penting Hadapi Moeldoko di PTUN, AHY Wajib Baca

08 April 2021 13:10

GenPI.co - Babak lanjutan kisruh Partai Demokrat diprediksi akan bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara. Pasalnya, PD KLB tidak merasa puas dengan keputusan Kemenkum HAM.

Direktur Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin mengatakan, PD sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sudah gentar menghadapi PD KLB jika melakukan banding.

BACA JUGA: Kalah di Kemenkum HAM, Moeldoko Punya Balasan Elegan untuk AHY

"AHY bersama kadernya sudah siap dan solid," katanya, belum lama ini.

Mualimin menjelaskan, untuk segi hukum PD AHY sudah menyiapkan pengacara andal untuk menipis banding dari kubu Moeldoko.

"Gugatan ini cukup gampang dihadapi AHY," jelasnya.

Menurutnya, argumen hukum di Kemenkum HAM sudah jelas dan membuat PD KLB makin lemah.

"Mungkin gugatan agar tidak mau saja," jelasnya.

Jadi, ia sangat berani mengatakan bahwa PD KLB harus menerima kenyataan pahit kali keduanya.

"Panti akan kalah," jelasnya.

BACA JUGA: Wow! AHY Dituntut Ganti Rugi Rp100 Miliar

Kendati demikian, sampai saat ini PD KLB belum membuat laporan gugatan ke PTUN dan baru menyatakan bahwa akan ada tindakan lanjutan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

AHY   Moeldoko   PTUN   Demokrat   Kemenkum HAM  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co