GenPI.co - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani puasa tahun ini di balik jeruji. Akan tetapi, ada permintaan khusus dari tim kuasa hukumnya Aziz Yanuar.
"Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4).
BACA JUGA: Pengacara Minta Buka-bukaan Kasus FPI, Kapolda Bisa Tersudut
Aziz juga menyampaikan kepada pihak pengadilan untuk menskors sidang ketika memasuki waktu salat.
"Kemudian waktunya salat supaya istirahat karena besok agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu salat harap diperhatikan," ujar Aziz Yanuar.
Selain itu, dia juga menyampaikan untuk menunda persidangan apabila sudah memasuki waktu berbuka puasa.
"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," katanya.
BACA JUGA: Duet Prabowo-Puan Maharani Kurang Menarik di Pilpres
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News