Pakar Terorisme Ungkap Siasat Jahat, Munarman Eks FPI Jadi Target

09 April 2021 06:15

GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya memberikan tanggapan soal temuan benda aneh yang menuliskan nama dirinya.

Munarman mengatakan bahwa orang yang hendak melakukan teror tapi menuliskan namanya sendiri itu merupakan tindakan bodoh.

BACA JUGA: Kubu Moeldoko Bongkar Skenario Maut AHY dan SBY: Minta Posisi...

Sehingga, Ia menilai bahwa temuan benda mencurigakan tersebut justru sengaja dipertontonkan kepada rakyat di Indonesia.

"G***ok sekali kalau ada orang mau menteror lalu menuliskan namanya sendiri. Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini," jelas Munarman.

Munarman pun dengan tegas mengatakan, bahwa temuan benda mencurigakan yang menuliskan nama dirinya tersebut merupakan sebuah fitnah.

Salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq ini pun lantas meminta pihak yang melakukan hal tersebut untuk berhenti melakukan fitnah kepada orang lain.

BACA JUGA: Ahli Hukum Beber Fakta Mengejutkan, Munarman Eks FPI Jadi Target

"Sudahlah, berhenti memfitnah orang, pertanggungjawabkan saja pembantaian 6 orang yang dibunuh di KM 50. Ini nanti di akhirat akan jadi persoalan besar bagi para pembunuhnya," ungkap Munarman.

Selanjutnya, Munarman pun menanggapi pernyataan Bambang Setiono alias BS, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Habib Rizieq Shihab dapat dibebaskan. 

"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Go***k menurut saya," ujar Munarman, Rabu (7/4). 

Munarman membeberkan, jika akan membebaskan Habib Rizieq harus menggunakan pengacara. 

"Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU," tegasnya. 

Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Habib Rizieq Shihab. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI. 

"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?" 

Sementara itu, Pakar Terorisme dari Universitas Indonesia Ridlwan Habib mempertanyakan video pengakuan teroris di kasus Condet bisa tersebar luas ke publik.

Pasalnya, video tersangka yang sedang dalam penanganan Densus 88 seharusnya belum boleh disebarluaskan.

"Untuk apa diviralkan? Kami juga bertanya-tanya," kata Ridlwan Habib dikutip GenPI.co dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (8/4).

Ridlwan Habib menilai, dalam disiplin kontrateror yang ada, proses penyidikan itu selalu tertutup.

Jadi, kalau mau mengembangkan kasus dan menangkap orang lain, data-data yang ada tak boleh terungkap ke publik dahulu.

"Kasarnya begini, kalau mau menangkap Munarman, akan konyol sekali kalau bikin tulisan Munarman. Ini bertentangan banget," ungkapnya.

Justru jika tujuannya adalah Munarman misalnya, maka data itu harus disimpan baik-baik.

Kemudian, dengan sigap Densus 88 langsung melakukan operasi penangkapan ke Munarman.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co