GenPI.co - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra secara terang-terangan menyebut bahwa pihaknya tak gentar dengan berbagai serangan dari kubu Moeldoko.
Adapun, serangan terbaru kubu Moeldoko ialah gugatan di pengadilan negeri soal AD/ART 2020.
BACA JUGA: AHY Bikin Lawan Makin Gemetar, Ajak Moeldoko Ngopi
Herzaky menyebut setidaknya ada 3 alasan yang akan membuat perjuangan Moeldoko berakhir sama dengan putusan di Kemenkum HAM.
"Pertama, gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya," kata Herzaky saat dihubungi GenPI.co pada Jumat (9/4).
Menurutnya, hal itu menandakan bahwa mereka sepertinya hanya ingin membuat gaduh semata.
Hal itu tercermin ketika mereka belum memiliki hal apa pun, tetapi sudah melakukan manuver dengan konferensi pers berkali-kali di hadapan media.
"Kedua, legal standing mereka tidak punya," katanya.
Herzaky juga meragukan soal gugatan tersebut akan diterima oleh pengadilan negeri.
BACA JUGA: Awas Jenderal! Tim AHY Kirim Badai, Kubu Moeldoko Bisa Celaka
Menurutnya, pola Kemenkum HAM akan terjadi lagi di pengadilan negeri.
"Ketiga, prosedurnya dan aturannya saja mereka tidak tahu. Sudah heboh di publik, tetapi melengkapi berkas saja tidak mampu," katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News