Polisi Bikin Pengacara Habib Rizieq Tak Berkutik, Akhirnya Ngaku

10 April 2021 15:40

GenPI.co - Anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizeiq Shihab Munarman akhirnya memberikan tanggapan soal temuan benda aneh yang menuliskan nama dirinya.

Munarman mengatakan bahwa orang yang hendak melakukan teror tapi menuliskan namanya sendiri itu merupakan tindakan bodoh.

BACA JUGA: Survei Tolak Pembubaran FPI Bikin Kaget, Pendukung Anies Solid

Sehingga, Ia menilai bahwa temuan benda mencurigakan tersebut justru sengaja dipertontonkan kepada rakyat di Indonesia.

"G***ok sekali kalau ada orang mau menteror lalu menuliskan namanya sendiri. Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini," kata Munarman.

Munarman pun dengan tegas mengatakan, bahwa temuan benda mencurigakan yang menuliskan nama dirinya tersebut merupakan sebuah fitnah.

Selanjutnya, Munarman pun menanggapi pernyataan Bambang Setiono alias BS, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Habib Rizieq Shihab dapat dibebaskan. 

BACA JUGA: Pakar Terorisme Ungkap Siasat Jahat, Munarman Eks FPI Jadi Target

"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Go***k menurut saya," ujar Munarman, Rabu (7/4). 

Munarman membeberkan, jika akan membebaskan Habib Rizieq harus menggunakan pengacara. 

"Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU," tegasnya. 

Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Habib Rizieq Shihab. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI. 

"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?" 

Sementara itu, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah, kian terpojok dengan temuan senjata tajam di mobilnya. 

Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sopir Alamsyah Hanafiah. Sang sopir diperiksa karena kedapatan membawa senjata tajam di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jalan Dr. Sumarno.

Lokasinya ada di seberang Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021 sekitar jam 08.30 WIB.

Sedangkan, senjata tajam yang diamankan polisi berupa pedang dan badik di Mobil Mercy Biru Nomor Polisi B 2049 UBG.

"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau enggak salah seperti pisau di dalam mobil dari dulu," jelas Alamsyah.

Saat ini, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kompol Suwardi terus mengembangkan kasus ini. 

Dia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penemuan senjata tajam (sajam) jenis golok di mobil pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

Menurut keterangannya, Alamsyah telah mengakui bahwa sajam tersebut miliknya yang memiliki nilai ghaib. 

"Sajam dibawa Alamsyah sebagai warisan leluhur yang punya nilai gaib. Itu sebagai benda pusaka," katanya, Jumat (8/4).

Dia juga mengatakan pihaknya saat ini masih memintai keterangan lebih lanjut dari 5 saksi. Salah satunya Alamsyah.

Berdasarkan pengakuan Alamsyah, dirinya memiliki sajam tersebut karena diberi oleh saudaranya. "Pengakuannya sajam itu dia dapatkan dari saudaranya," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co