Pendiri Demokrat Geram, SBY Dibilang Bak Preman

11 April 2021 14:40

GenPI.co - Inisiatif SBY mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Demokrat atas nama pribadinya membuat geram pendiri partai itu. SBY disebut bak preman. Langkahnya dibilang salah kaprah.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ersento Maraden Sitorus, merasa heran atas tindakan SBY tadi. Tindakan SBY itu disebutnya berpotensi menabrak aturan perundangan.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

Merujuk pada Undang-Undang Partai Politik, Fernando menyebut lambang dan nama partai politik merupakan milik badan partai politik, bukan milik perorangan.

Fernando mengingatkan, pada saat mendaftarkan di Kemenkum HAM, logo dan nama partai merupakan syarat untuk mendapatkan badan hukum partai politik.

Menurutnya, sangat keliru kalau logo dan partai didaftar menjadi hak paten pribadi.

"Mungkin saja, karena sifat seperti inilah yang menjadi salah satu alasan dari para pendiri dan senior Partai Demokrat melakukan KLB," ucap Fernando.

Fernando menyebut kubu KLB sudah menangkap indikasi keinginan SBY untuk menjadikan Demokrat sebagai partai dinasti.

Pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, juga seirama. Dia mengeklaim memiliki bukti soal SBY mendaftarkan merek Demokrat atas nama pribadi.

Dia menyebut pendaftaran dilakukan SBY pada 19 Maret 2021. Hanya saja, pemerintah belum mengeluarkan pengesahan atas permintaan SBY.

BACA JUGA: Ramalan Sulit Hantui 3 Zodiak Hari Ini, Mohon Bersabar

"Saya heran kok Partai Demokrat didaftarkan milik SBY. Ini didaftarkan ke Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Kami bakal segera bantah klaim SBY ini karena sangat merugikan," kata Hengky.

Hengky menjelaskan, Demokrat sudah didaftarkan pada 2007 atas nama partai. Itu sebabnya Hengky tak terima atas usaha SBY mengeklaim Demokrat untuk dirinya sendiri.

"Kok dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri? Padahal, Demokrat itu ya partai milik kader," ujar Hengky.

Hengky kemudian menuduh SBY tak punya akal sehat. DIa menuding SBY justru berusaha memutarbalikkan sejarah pendirian Demokrat dengan klaimnya sendiri.

"Tentang atribut partai dan lainnya sudah didaftarkan pada 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Ini apa Pak SBY mau bikin Partai Demokrat jadi perusahaan pribadi?" ucap Hengky.

Atas tindakan SBY ini, Hengky menyampaikan para pendiri Demokrat bakal mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dia menekankan gugatan ini berbeda dengan yang telah diajukan sebelumnya terkait AD/ART. Sebab, gugatan kali ini demi menyelamatkan partai dari perebutan oleh SBY.

BACA JUGA: Weton Mumpuni! Muda Disuka, Tua Kaya Raya

"Kami selaku pendiri partai Demokrat akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus," tutur Hengky.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil KLB, Max Sopacua, juga merasa kesal. "Dia kan mantan Presiden yang tahu hukum. Kok kelakuannya seperti preman sih? Moeldoko sendiri heran," kata Max. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co