Jika PD KLB Kalah di PTUN, Moeldoko Belum Tamat

12 April 2021 02:40

GenPI.co - Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah kalah dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko. 

Untuk itu, PD KLB berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika kalah di PTUN, mungkinkan ada PD KLB jilid dua?

BACA JUGA: Skenario Batu Tulis Terulang, Prabowo-Puan Melenggang Pilpres

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan, kondisi itu bakal menjadi sebuah catatan berharga bagi dunia politik tanah air.

"Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, terpenting alur politik berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterlibatan penguasa.

"Selama tidak ada pihak luar, terutama dari lingkaran kekuasaan, rakyat akan menyambutnya sebagai sesuatu yang normal dan wajar," jelasnya.

Sementara itu, baginya, jika kubu KLB kalah di PTUN, memori kegagalan ini akan dikenang oleh rakyat Indonesia di sepanjang sejarah.

BACA JUGA: Taktik Kubu Moeldoko Maut, AHY Dibikin Gulung Tikar

"Bahwa demokrasi mesti dijaga proses dan mekanismenya secara wajar dari intervensi dan kudeta pihak luar," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co