Selamat, Jozeph Paul Zhang! Anda Bakal Masuk DPO

19 April 2021 01:40

GenPI.co -  

Jozeph Paul Zhang tampaknya sudah mendapatkan buah dari kelakuannya mengganggu keharmonisan umat beragama di Indonesia melalui video YouTube-nya.

Pasalnya, dirinya akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polri,

BACAJUGA: Jozeph Lecehkan Islam dan Mengaku Diri Nabi, Polisi pun Bergerak

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan dalam proses penetapan DPO itu, pihaknya akan menggandeng interpol.

Dengan menjadi DPO, Jozeph Paul Zhang nantinya akan dideportasi dari negara tempatnya bermukim.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata dia.

Komjen Agus juga mengatakan bahwa polisi bisa melakukan penyelidikan tanpa ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat.

Menurutnya, penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

BACA JUGA: Komjen Agus Bersuara, Tidur Jozeph Paul Zhang Bakal Tak Tenang

Sebelumnya diberitakan, nama Jozeph Paul Zhang menjadi sensasi di internet lantaran video kontroversialnya berjudul "Puasa Lalim Islam".

Dalam video diskusi Zoom itu, Jozeph secara terang-terangan menyebutkan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Novel Bamukmin Ingatkan Bima Arya Sudah Disumpah, Jadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co