Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Fakta Baru Kerumunan Megamendung

20 April 2021 07:35

GenPI.co - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Kamil Pasha, merespons keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Agus memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung dengan terdakwa HRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

BACA JUGAMendadak, Habib Rizieq Seret Nama Politikus PKS

Adapun Agus dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). 

Dalam kesaksiannya, Agus mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.

Muhammad Kamil Pasha pun membantah kesaksian Agus. 

Dia mengungkapkan dalam persidangan, ribuan orang yang hadir dilakukan secara spontan, bukan karena diundang Habib Rizieq. 

BACA JUGAAmien Rais Bahas Sidang Orang Berpengaruh, Rizieq Disebut...

"Ribuan peserta yang hadir tersebut adalah spontan, alias bukan karena dipanggil oleh HRS," kata Kamil kepada JPNN, Senin malam (19/4/021). 

Kamil menegaskan, hal tersebut diamini para saksi, termasuk Agus Ridhallah.

"Hakim mempertanyakan, kenapa pihak Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak membubarkan masyarakat, padahal mereka memiliki kewenangan," kata Kamil. 

Menurutnya, apabila benar acara tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak bisa disalahkan kepada tokoh eks pentolan FPI itu.

Sebab, ribuan orang tersebut hadir secara spontan

"Kalau pun tidak mematuhi prokes, tidak bisa ditimpakan kesalahannya kepada Habib Rizieq, karena kehadiran mereka secara spontan," tegas Kamil. 

Seperti diketahui, sebelumnya Agus Ridhallah menyebut peserta yang hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrikultural, Megamendung, jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. 

"Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," ujar Agus Ridhallah. 

Agus juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan protokol kesehatan, dalam acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab tersebut. 

"Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat," ujar Agus. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co