GenPI.co - Kabar tak sedap kini datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Artis Tyas Mirasih dikabarkan digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Menurutnya, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," ujar Taslimah dalam kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (4/8/2021).
Dia mengatakan, Raiden Soedjono yang mengajukan cerai jenis talak tersebut dan akan dilaksanakan dua pekan lagi tepatnya pada 16 Agustus 2021.
"Perkara tersebut telah diagendakan penetapan hari sidang pada 4 Agustus 2021. Agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," katanya.
Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden Soedjono yakni gugatan cerai secara talak dan pembagian harta gana-gini.
"Jadi ada dua jenis perkara secara akumulasi, secara talak dan pembagian harta bersama," ujar Taslimah.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017 dan belum mendapatkan momongan hingga hari ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News