GenPI.co - Aktor Vicky Prasetyo mengaku pasrah dengan keputusan majelis hakim soal kasus yang membelit dirinya.
Suami Kalina Ocktaranny itu berurusan dengan hukum atas kasus pencemaran nama baik.
Kasus itu merupakan buah dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada 2018.
Vicky seharusnya menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis pada Kamis (26/8).
Akan tetapi, Majelis Hakim Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis hingga 2 September 2021.
“Apa pun putusan majelis, kami harus patuhi, harus jalani,” kata Vicky Prasetyo, Kamis (26/8).
Vicky pun mengaku siap menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
Menurut Vicky Prasetyo, persidangan terhadap dirinya hanyalah persoalan waktu.
“Mau hari ini atau minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan,” ujar Vicky.
Sebelumya, mantan kekasih Zaskia Gotik itu berharap mendapatkan keputusan terbaik.
“Doain aja semua diberikan keputusan yang terbaik,” ujar Vicky Prasetyo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News