Ahli hukum tata negara Refly Harun memberi kritik [pedas pada Prabowo Subianto terkait kasus hukum yang menimpa mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini telah menyandang status tersangka. Selain dirinya, sejumlah pengikutnya juga tersandung hukum.
Refly Harun ikut menyuarakan pendapat terkait hal tersebut. Menurutnya, spekulasi yang beredar tidak benar lantaran kasus yang dimaksud sudah mendapat SP3.