GenPI.co - Personel Warkop DKI Indrodjojo Kusumonergoro alias Indro Warkop angkat suara setelah kemunculan Warkopi.
Indro Warkop tidak mempermasalahkan kemunculan tiga sosok yang mirip dirinya, Dono, dan Kasino.
Selain itu, Indro Warkop juga mengaku tidak akan menyeret Warkopi ke ranah hukum.
Akan tetapi, Indro Warkop menyebut ada konsekuensi yang harus diterima.
Menurut Indro Warkop, nama Warkop DKI sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dia menjelaskan, nama Warkop DKI dilindungi lewat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Indro menambahkan, hal itu dimiliki Lembaga Warkop DKI yang dipegang anak-anak Dono, Kasino, dan Indro.
“Ada konsekuensi yang sebetulnya enggak ingin kami teruskan," kata Indro Warkop dalam jumpa pers Pernyataan Sikap Lembaga Warkop DKI terhadap Warkopi, Senin (20/9).
Indro Warkop pun meminta ada iktikad baik dari Warkopi untuk mengajukan izin sebelum menjual merek itu untuk keperluan komersial.
"Kalau kami enggak dilindungi HKI, enggak apa-apa. Apalagi kalau suwun dulu ke kami, mungkin bisa kami arahkan," ujar Indro Warkop. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News