Tegas, Polda Metro Jaya Siap Kuak Mobil RFS Milik Rachel Vennya

22 Oktober 2021 23:38

GenPI.co - Selebritas Instagram Rachel Vennya seakan jatuh tertimpa tangga.

Pasalnya, belum selesai kasus kabur dari karantina, kini ibu dua orang anak itu harus bersiap untuk diselidiki soal kendaraan yang ditumpanginya.

Diketahui, mobil yang membawa Rachel Vennya saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari masa karantina pada Kamis (21/10/2021), menimbulkan pertanyaan besar.

BACA JUGA:  Soal Rachel Vennya, Ucapan Kombes Rusli Bikin Deg-degan

Pelat kendaraan yang digunakannya menggunakan RFS.

Pelat RFS (Reformasi Sekretariat negara) itu merupakan pelat khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara yang menempati jabatan eselon 1.

BACA JUGA:  Kasus Karantina Belum Tuntas, Rachel Vennya Kesandung Kasus Mobil

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membenarkan mobil Vellfire B 139 RFS milik selebgram 26 tahun itu.

Namun, Sambodo menjelaskan pelat mobil miliknya itu bukan nomor khusus yang dipakai oleh eselon 1.

BACA JUGA:  Rachel Vennya Lenyap dari Instagram, Tertekan Banyak Kasus?

"Hanya saja di data kami, mobil tersebut berwarna putih. Sedangkan mobil yang digunakannya kemarin hitam," tutur Sambodo.

Namun, untuk lebih lanjut Sambodo menambahkan akan mencoba menyelidiki soal STNBK.

"Kami masih mau mendalaminya dan meminta klarifikasi," ungkapnya.

Pihaknya segera mencocokan dengan data yang terdaftar dalam database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti jenis kendaraan, kondisi, nomor mesin, dan lainnya.

Sambodo menegaskan akan segera memanggil janda Okin itu untuk mengetahui jenis pelanggarannya.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas Jo Pasal 68 artinya tidak menggunakan STNKB yang sah atau memang pelanggaran 288, artinya mobil sudah dicat tapi belum diubah STNKnya," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co