Begini Kata Mertua Vanessa Angel soal Hukuman Tubagus Joddy

14 November 2021 19:58

GenPI.co - Orang tua mendiang Vanessa Angel dan Febri 'Bibi' Andriansyah menanggapi soal Tubagus Joddy yang terancam hukuman hingga 12 tahun penjara. 

Ancaman hukuman sopir mendiang Vanessa Angel itu karena lalai dalam mengemudi.

Ayah Bibi Andriansyah, Faisal mengaku enggan memikirkan hukuman yang akan diterima Joddy.

BACA JUGA:  Soal Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Hukuman untuk Tubagus Joddy

Sebab, berapapun Tubugaus Joddy akan dihukum tidak akan bisa memuaskan hati keluarga besar almarhum dan almarhumah.

"Dihukum ringan atau berat, kan, enggak memuaskan juga. Apa sih yang puas sekarang? Anak kami sudah hilang," ujar Faisal saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Jejak Digital Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Bikin Kaget

Pihak keluarga juga sudah menyerahkan proses hukum Joddy kepada pihak yang berwajib.

"Jadi, bagaimana menurut hukum berlaku saja. Pihak kepolisian yang lebih tahu," tutur Faisal.

BACA JUGA:  Pantas Bibi Rekrut Tubagus Joddy Jadi Sopir Vanessa Angel

Adapun, Tubagus dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman enam tajun penjara dan denda Rp 12 juta.

Kemudian Pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta.

Sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah menjadi korban kecelakaan maut di Tol Mojo.

Keduanya meninggal dunia di tempat, sementara anak mereka selamat dan pengasuh anak Vanessa pun mengalami luka berat.

Sedangkan sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy hanya mengalami luka ringan.(jlo/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co