Dituntut 12 Bulan, Nia Ramadhani: Atas Dasar Apa?

23 Desember 2021 19:40

GenPI.co - Nia Ramadhani merasa keberatan atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi medis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).  

Nia beserta Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selaku terdakwa mengaku kaget dengan tuntutan itu.

“Kami sangat kaget dengan tuntutannya. Barusan tuntutannya tiba-tiba 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa," kata Nia Ramadhani dikutip JPNN.com, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Bantah Ada Penggeledehan, Kuasa Hukum Nia Ramadhani Skakmat Saksi

Ibu 3 anak ini meminta keringanan hukuman untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan Nia Ramadhani, dan dua terdakwa lainnya, yakni Ardi Bakrie dan Zen, menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

BACA JUGA:  Nia Ramadhani Blak-Blakan Ungkap Alasan Pakai Sabu, Ternyata

"Kami minggu depan minta diberi keringanan karena seharusnya terbantahkan dengan hasil asesmen terpadu dari BNN bahwa kami dituntut tiga bulan rehabilitasi," ucap pemain sinetron Bawang Merah Bawang Putih ini.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (7/7) lalu.

BACA JUGA:  Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Buat Pengakuan Mengejutkan, Astaga!

Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co