Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Begini Respons Keluarga

04 Januari 2022 18:00

GenPI.co - Mantan kekasih mendiang selebgram Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gaga menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1).

Dari pantauan GenPI.co di lokasi, usai sidang tuntutan, Gaga Muhammad keluar terlebih dahulu dari ruangan.

BACA JUGA:  Chat Laura Anna dengan Ibunda Gaga Muhammad Terbongkar, Astaga!

Setelah itu, ayah dan ibu Gaga Muhammad terlihat tergesa-gesa keluar dari ruangan menghindari wartawan tanpa mengeluarkan keterangan apapun.

Dalam sidang tersebut, JPU terlebih dahulu memaparkan kesimpulan sidang Gaga. 

BACA JUGA:  Greta Iren Blak-blakan Soal Kelakuan Gaga Muhammad, Ya Ampun!

Setelah itu, jaksa langsung membacakan tuntutan kepada pria yang bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad.

Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 5 bulan penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.

BACA JUGA:  Tuntutan JPU Terhadap Gaga Muhammad 4,5 Tahun Denda Rp 10 Juta

Setelah tuntutan dibacakan, pihak Gaga Muhammad meminta waktu satu minggu untuk menjawab tuntutan dengan nota pembelaan atau pledoi.

Akhirnya, hakim setuju dan sifang akan dilanjutkan pada Senin (10/1/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Gaga dan Laura Anna terlibar kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Sementara itu, kekasihnya yakni Gaga Muhammad sebagai pengemudi hanya mengelami cedera ringan.

Sebelumnya, Gaga didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sayangnya, ditengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desembee 2021. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co