GenPI.co - Aktris serba bisa Dorce Gamalama mengungkapkan wasiatnya untuk dimakamkan secara perempuan pada saat nanti meninggal.
Namun, keinginan itu dikomentari lain oleh pendakwah Gus Miftah. Ia membeberkan secara hukum atau fiqh Islam terkait dengan wasiat Dorce.
“Jadi, ini memang sangat kontroversi ya, artinya persoalan transgender ini menjadi diskusi yang tidak pernah ada ending-nya, terusss ada diskusi itu,” ungkap Gus Miftah dalam kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Sabtu (29/1).
“Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa,” imbuh dia.
Gus Miftah menambahkan, khunsa adalah orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua, cewek atau cowok.
”Persoalannya adalah dia mau dijadikan cewek atau cowok itu harus dengan analisa medis,” ulasnya.
Dalam kasus Dorce, Gus Miftah ini secara fiqh menganggap Dorce tetap sebagai seorang laki-laki.
“Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki ya sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki," tegasnya.
“Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki, ya, dimakamkan dengan cara laki-laki,” ruka Gus Miftah
Walau demikian, gus Miftah tetap mendoakan Dorce Gamalama supaya segera diberi kesembuhan.
”Saya mendoakan Bunda Dorce sembuh, kondisinya membaik, dan kembali beraktivitas,” tukas Gus Miftah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News