GenPI.co - Penyanyi Ashanty bersama suaminya Anang Hermansyah diam-diam mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
Keduanya memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ashanty mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya karena mendapatkan panggilan dari kepolisian.
Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang kehadirannya tersebut.
Diduga, pemanggilan itu terkait dengan laporannya terhadap Martin Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah hari ini katanya akan ada kabar baik," ujar Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ashanty juga menyebut sudah ada tersangka yang saat ini siap diperiksa.
"Nah, Insyaallah katanya hari ini sudah menjadi tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, Ashanty sempat melaporkan balik mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi terkait usaha skincare.
Hal itu menyusul laporan Martin Pratiwi terhadap ibu sambung Aurel Hermansyah itu yang tak terbukti.
Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya pada akhir 2019.(mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News