Kasus Rachel Vennya Bisa Berbuntut Panjang, Brigjen Ahmad Tegas

07 Februari 2022 21:58

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan dugaan kasus korupsi selebgram Rachel Vennya.

Kasus Rachel Vennya diduga akan berbuntut panjang lantaran Polri tengah memanggil sebelas saksi terkait dugaan korupsi tersebut.

Menurut Ahmad, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sindir Pedas untuk Rachel Vennya, Nyelekit, Jleb

Dia juga menyebut akan berkoordinasi dengan pihak lainnya.

"Penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan suap dalam peristiwa dimaksud," ujar Ahmad di kantornya, Jakarta, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA:  Rachel Vennya Mendadak Unggah Ucapan Selamat Tinggal, Kenapa Ya?

Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan berupaya mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut bersama pihak lainnya.

"Selanjutnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya," tutur dia.

BACA JUGA:  Polri Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Suap Rachel Vennya

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan suap karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan delapan saksi, termasuk Rachel Vennya telah diperiksa dalam aduannya.

"Perkembangan dari kasus Rachel Vennya itu saya mendapatkan update bahwa sudah memeriksa delapan saksi, termasuk si RV juga sudah dimintai keterangan," terang Boyamin.

Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya terlibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika pulang dari luar negeri.

Rachel tidak mengikuti karantina pribadi karena diduga melakukan suap.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co