GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan dugaan kasus korupsi selebgram Rachel Vennya.
Kasus Rachel Vennya diduga akan berbuntut panjang lantaran Polri tengah memanggil sebelas saksi terkait dugaan korupsi tersebut.
Menurut Ahmad, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Dia juga menyebut akan berkoordinasi dengan pihak lainnya.
"Penyidik masih mendalami kebenaran tentang adanya dugaan suap dalam peristiwa dimaksud," ujar Ahmad di kantornya, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Ahmad Ramadhan menegaskan, pihaknya akan berupaya mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut bersama pihak lainnya.
"Selanjutnya, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan suap karantina Rachel Vennya ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan delapan saksi, termasuk Rachel Vennya telah diperiksa dalam aduannya.
"Perkembangan dari kasus Rachel Vennya itu saya mendapatkan update bahwa sudah memeriksa delapan saksi, termasuk si RV juga sudah dimintai keterangan," terang Boyamin.
Sebagaimana diketahui, Rachel Vennya terlibat kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika pulang dari luar negeri.
Rachel tidak mengikuti karantina pribadi karena diduga melakukan suap.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News