GenPI.co - Mendiang presenter Dorce Gamalama meninggalkan wasiat sebelum dirinya meninggal dunia.
Kuasa hukum Dorce, Amelia Mustika mengungkapkan sosok wanita 58 tahun itu bukan sebagai klien melainkan keluarga.
"Saya jadi pengacara beliau dari 2015, banyak hal atau permasalahan yang diceritakan ke saya," ujar Amelia di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, Rabu (16/2).
Amelia mengungkapkan aktris yang dikenal sebagai Bunda itu telah membuat surat pembagian harta warisan bersama notaris.
"Nanti saya dan notaris (mengurus, red)," lanjutnya.
Sayangnya, Amelia tak berbicara banyak soal harta warisan apa saja yang akan diwariskan.
Hanya saja, harta warisan itu nantinya akan Dorce berikan kepada anak yatim.
"Ada beberapa rumah dan tanah untuk anak yatim," bebernya.
Seperti diketahui, presenter dengan nama asli Dedi Yuliardi Ashadi akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Rabu (16/2).
Dorce Gamalama dinyatakan Covid-19, serta penyakit diabetes yang dideritanya.
Dorce Gamalama dimakamkan di atas pusara keponakannya, Indra Irawan di TPU Bantar Jati, Jakarta Timur, secara laki-laki.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News