GenPI.co - Usai membacakan pleidoi dalam sidang yang digelar pada Selasa (22/2), terdakwa Jerinx SID membeberkan curahan hatinya.
Ia mengaku sempat diancam cerai oleh istrinya, Nora Alexandra jika berkata kasar lagi.
Dalam persidangan, majelis hakim memang meminta komitmen Jerinx setelah kasus ini selesai.
Jerinx pun kembali mengatakan dirinya berjanji tidak akan berkata-kata kasar lagi. Janji tersebut rupanya juga disampaikan Jerinx kepada Nora.
Tekad penggebuk drum SID untuk berubah itu semakin bulat setelah mendapat tekanan dari sang istri.
"Istri saya bilang kalau saya ngomong begitu lagi, dia bisa ceraikan saya," kata Jerinx di PN Jakpus, Selasa (22/2).
Jerinx mengatakan, berada di rumah tahanan membuatnya memikirkan banyak hal.
Ia mengaku banyak merenungi hidupnya selama mendekam di bui, terlebih lokasi penjara tersebut bukan di Bali.
"Saya akan bangkit menjadi pribadi yang lebih bijaksana karena jauh dari keluarga membuat saya banyak berpikir," ujarnya.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik telah memasuki fase akhir.
Usai Jerinx membacakan pleidoi, majelis hakim akan memutuskan perkara ini sekaligus memvonis terdakwa pada Kamis (24/2).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga sudah menuntut Jerinx SID dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News