Bisnisnya Bangkrut, Jerinx SID Masih Pikirkan Nasib Karyawan

Bisnisnya Bangkrut, Jerinx SID Masih Pikirkan Nasib Karyawan - GenPI.co
Jerinx SID. Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa Jerinx SID menyinggung soal statusnya sebagai duta Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).

Jerinx berharap mendapat vonis bebas dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

"Sebagai duta BNN, saya masih ingin menjalani tugas yang saya emban, yaitu terus mengedukasi dan menjauhkan generasi muda Bali dan Indonesia dari bahaya narkotika," kata Jerinx SID.

BACA JUGA:  Curhat Jerinx SID Mengharukan, Merasa Gagal

Jerinx tidak menginginkan pidana lebih lama yang bisa dijatuhkan kepadanya akan mengganggu tugasnya.

JPU menuntut Jerinx SID dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

BACA JUGA:  Ulah Fans SID Bikin Jerinx Tertawa, Ha Ha Ha

Selain itu, Jerinx juga menyinggung soal sejumlah bisnisnya di Bali yang bangkrut.

Pria 44 tahun itu menyebut kini hanya ada satu bisnisnya yang masih bertahan.

BACA JUGA:  Balas Adam Deni, Fans SID Lanjutkan Aksi Jerinx, 2 Jempol

Menurut Jerinx SID, bisnisnya itu menjadi tempat para karyawannya menggantungkan hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya