GenPI.co - Kasus penipuan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad kini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi pada Selasa (15/3).
Perkara tersebut kini dilimpahkan ke Polres Depok sesuai dengan lokasi kasus sengketa tanah itu terjadi.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
"Setelah menerima limpahan laporan dari Polda Metro Jaya, jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang (saksi),” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi, di Polres Metro Depok, Selasa (15/3).
Dalam keterangannya, Supriyadi pun menjelaskan kelima saksi yang diperiksa itu.
"Tiga orang dari pihak pelapor, satu orang dari perantara jual-beli, dan satu orang lagi dari pihak kelurahan setempat," katanya.
Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya kini masih terus mendalami kasus penipuan sertifikat tanah yang dilakukan aktor senior Jamal Mirdad.
Sebelumnya, ayah dari aktris Nana Mirdad ini diduga melakukan penggelapan sertifikat jual beli tanah terhadap Firdaus Nuzula di daerah Depok, Jawa Barat.
Pada 2015, Firdaus diketahui membeli sebidang tanah yang di atasnya terdapat rumah dengan luas 150 meter persegi milik Jamal.
Namun, dia belum menerima sertifikatnya sampai saat ini.
Firdaus pun melaporkan Jamal kepada Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022 silam dengan tuduhan penggelapan sertifikat tanah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News