GenPI.co - Ibunda aktris Nagita Slavina, Rieta Amilia resmi bercerai dengan suami kedua Basuki Widjaja Kusuma pada Kamis (14/4).
Gugatan cerai perempuan yang akrab disapa Mami Rieta ini dikabulkan Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan sidang itu telah digelar pada hari ini dengan dihadiri oleh kuasa hukum Rieta Amilia.
Rieta Amilia dan Basuki Widjaja diputus bercerai secara verstek oleh majelis hakim pada Kamis (14/4).
"Untuk kasus tersebut sidangmya telah selesai telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat," ujar Taslimah di kantornya, dikutip JPNN.com, Kamis (14/4).
Menurutnya, sidang perceraian ibunda Nagita Slavina itu selesai dalam dua kali persidangan saja.
Pasalnya, suami Rieta Amilia tidak hadir di persidangan kedua.
"Untuk tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain sebagai kuasanya. Oleh karena itu telah diputus tanpa kehadiran dari tergugat," ucap Taslimah.
Sebelumnya, Rieta Amalia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Basuki Widjaja Kusuma pada 23 Maret 2022 semenjak menikah pada 2017.
Ini merupakan pernikahan kedua Rieta perempuan yang karib disapa Mama Rieta itu setelah bercerai dari Gideo Tengker pada 2013.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News