Datangi Polda, Uya Kuya Beri Kesaksian Kasus Penipuan Medina Zein

25 Mei 2022 19:10

GenPI.co - Presenter Uya Kuya beserta sang istri Astrid Khairunisha terlihat menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/5) siang.

Uya Kuya datang memenuhi panggilan polisi terkait kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan Selebgram Medina Zein.

Berdasarkan pantauan GenPI.co, Uya Kuya datang bersama istrinya sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya memenuhi panggilan penyidik atas laporan penipuan yang ia layangkan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Penipuan Rp 100 Juta oleh Medina Zein, Uya Kuya Jawab Begini

"Jadi, mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi. Iya, saya sudah buat laporan dari minggu lalu," kata Uya Kuya di Polda Metro Jaya. 

Dalam pemeriksaan perdana ini, Uya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik terkait kasus penipuan yang dilakukan Medina Zein.

BACA JUGA:  Disomasi Pihak Medina Zein, Uya Kuya Terkejut Sekaligus Bingung

"Ada (barang bukti, red), berkas-berkasnya setumpuk," terang Uya.

Salah satu barang bukti yang dibawa dalam pemeriksaan itu adalah bukti transfer palsu pengembalian dana yang dikirimkan Medina Zein kepada dirinya.

"Semua ada. Keterangan dari bank-nya, rekening koran dari bank itu, serta bukti transfer," ungkap Uya. 

Sebagai informasi, Uya Kuya melaporkan selebgram dan pengusaha Medina Zein terkait kasus penipuan jual beli mobil. Laporan itu diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya, betul ada laporannya empat hari lalu di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5). 

Zulpan menuturkan kasus ini berawal saat keduanya hendak melakukan perjanjian jual beli mobil. Kemudian, Uya mentransfer uang ke Medina Zein sebesar Rp 150 juta.

Namun, setelah uang tersebut ditransfer, perjanjian jual beli mobil itu tidak terlaksana sehingga Uya memutuskan melaporkan Medina Zein ke polisi.

"Awalnya perjanjian jual beli mobil, tetapi tidak terjadi jual beli mobil. Padahal, uangnya sudah ditransfer kurang lebih Rp 150 juta," terang Zulpan. 

Pemeriksaan terhadap pembawa acara itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

"Ya, benar," katanya saat dikonfirmasi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co