GenPI.co - Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, buka suara setelah kliennya digugat selebgram cantik Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Muslim Jaya menjelaskan sampai saat ini Ridwan Kamil belum mendapatkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Muslim Jaya memastikan pihaknya akan bersedia datang jika Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah mengirim surat panggilan kepada Ridwan Kamil.
“Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” ujar Muslim, Selasa (6/5).
Muslim Jaya menjelaskan Ridwan Kamil belum bisa memberikan tanggapan sebelum menerima surat panggilan.
Oleh karena itu, sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat panggilan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," kata Muslim Jaya.
Sementara itu, Humas PN Bandung Dalyusra menyebut Lisa Mariana sudah memasukkan gugatan pada Senin (5/5).
Gugatan perdata dari wanita cantik itu terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.
Dalyusra menjelaskan bahwa agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025.
"Ada mediasi, tetapi kami panggil para pihak dahulu. Kalau penggugat dan tergugat hadir, baru kami tentukan mediator," jelas Dalyusra. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News