GenPI.co - Kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy akhirnya mengungkapkan alasan penjemputan paksa aktris Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Kamis (21/7).
Menurut Yafet, hal itu karena Nikita selalu mangkir dalam panggilan polisi.
"Sudah ditawarkan datang penuhi panggilan tapi yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak hadir," ujar Yafet di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/7).
Yafet melanjutkan, aktris sensasional itu dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Sementara itu, Yafet menyebut Dito mengalami kerugian yang cukup banyak dalam hal apapun.
"Tindakan yang menghina itu menimbulkan kerugian materil, merusak reputasi bisnis dari Mas Dito," ungkapnya.
Yafet juga menjelaskan Dito sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke kuasa hukumnya.
"Nanti kita lihat, kalau dinilai hakim ada kerugian yang sifatnya materil, ya, kita pertimbangkan juga," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.
Nikita diminta datang ke Polres Serang Kota untuk menjalani restorative justice.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News