Kuasa Hukum Dito Beber Alasan Nikita Mirzani Dijemput Paksa

22 Juli 2022 15:40

GenPI.co - Kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy akhirnya mengungkapkan alasan penjemputan paksa aktris Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Kamis (21/7).

Menurut Yafet, hal itu karena Nikita selalu mangkir dalam panggilan polisi.

"Sudah ditawarkan datang penuhi panggilan tapi yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak hadir," ujar Yafet di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Imbas Penangkapan, Akun Instagram Nikita Mirzani Langsung Hilang

Yafet melanjutkan, aktris sensasional itu dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.

Sementara itu, Yafet menyebut Dito mengalami kerugian yang cukup banyak dalam hal apapun.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Ditangkap di Mal, Fitri Salhuteru Ucap Kalimat Ini

"Tindakan yang menghina itu menimbulkan kerugian materil, merusak reputasi bisnis dari Mas Dito," ungkapnya.

Yafet juga menjelaskan Dito sudah menyerahkan semua kasus tersebut ke kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  Isu Penahanan Nikita Mirzani, Polda Banten Beri Jawaban Begini

"Nanti kita lihat, kalau dinilai hakim ada kerugian yang sifatnya materil, ya, kita pertimbangkan juga," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Nikita diminta datang ke Polres Serang Kota untuk menjalani restorative justice.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co