GenPI.co - Selebritas Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal detik-detik dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.
Dia mengatakan pada saat itu sedang mengajak anak-anaknya untuk makan dan bermain ke mal Senayan City, Jakarta.
Ketika di sana, Nikita Mirzani sempat curiga dirinya sedang diikuti oleh seorang perempuan.
"Merasa aneh, kayak ada yang mengikuti," kata Nikita Mirzani dalam vlog Crazy Nikmir Real di YouTube, Minggu (24/7/2022).
Perempuan berusia 36 tahun itu mengatakan orang tersebut tampak membuntutinya selama di mal.
Namun, Nikita Mirzani tidak terlalu ambil pusing lantaran perempuan tersebut sempat memisahkan diri.
Dia tetap santai hingga keluar mal untuk pulang ke rumah. Setibanya di lobi, Nikita Mirzani ternyata disergap oleh perempuan yang sempat membuntutinya.
"Saya dari kepolisian, saya polwan," ucap Nikita Mirzani menirukan omongan polwan yang menangkapnya.
Pemain film Nenek Gayung itu mengaku tidak masalah ditangkap oleh pihak kepolisian, namun dia menyayangkan penangkapan dilakukan di depan anak-anaknya.
Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB
Dia dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh. Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra. (ded/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News