GenPI.co - Pedangdut Dewi Perssik akhirnya resmi bercerai dari Angga Wijaya setelah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah membina rumah tangga sejak 2017.
Setelah menyandang status janda, Dewi Perssik pun langsung menyampaikan 3 pernyataan berikut ini:
Pedangdut seksi Dewi Perssik mengaku legawa ketika dirinya harus bercerai dan menyandang status janda lagi.
"Aku enggak bisa mengubah takdir dari Allah. Jadi, aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik," kata Dewi Perssik melalui panggilan video dengan awak media, Senin (1/8).
Dewi Perssik menganggap perceraian ini merupakan bagian dari cobaan dalam kehidupannya.
"Namanya manusia ya, aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," jelas Dewi Perssik.
Dewi Perssik memberikan tanggapan pedas kepada mantan suaminya. Sebab, dalam gugatannya, Angga Wijaya hanya mengajukan permohonan cerai dan tidak mempersoalkan harta gana-gini.
"Ya mungkin tahu diri. Memang ketika dengan saya, kan, dia enggak punya apa-apa, tetapi dengan saya dia makin kaya," kata Dewi Perssik.
Dalam sidang cerai itu, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik, meski keduanya tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (8/1). (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News