GenPI.co - Sidang kasus mafia tanah yang merugikan sejumlah aset keluarga Nirina Zubir kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022).
Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan terdakwa terkait aset-aset tersebut.
Namun, Nirina Zubir tidak bisa menghadiri persidangan untuk mendengar keterangan terdakwa.
Kakak Nirina Fadlan Karim mengungkapkan, adiknya sedang ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Adik saya berusaha tetap hadir, sekali pun keterbatasan syuting. Namun, hari ini sama sekali tidak bisa ditinggalkan," kata Fadlan yang ditemui setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022).
Dia juga mengaku, meski Nirina tidak bisa hadir sudah diwakilkan oleh pihak keluarga dalam persidangan.
"Setelah ada waktu bertemu kami pasti akan memberitahu dan membahas hasil (sidang) hari ini," jelasnya.
Fadlan menuturkan untuk sidang selanjutnya sangat diusahakan seluruh keluarga akan hadir, kecuali Nirina.
"Di sidang minggu depan semua akan hadir, tapi kalau Nirina masih belum tahu bagaimana jadwalnya," tandas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News