3 Fakta Rizky Billar Absen dari Pemeriksaan Polisi, Nomor 2 Jadi Tanda Tanya

06 Oktober 2022 17:40

GenPI.co - Aktor Rizky Billar absen dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Ade mengatakan Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena suatu alasan.

BACA JUGA:  Buntut KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Didepak Dari Dangdut Academy

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk diperiksa terkait kasus KDRT pada Kamis (6/10).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu lalu (28/9).

BACA JUGA:  Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Rizki DA Malah Ucapkan Selamat

Berikut ini 3 fakta soal Rizky Billar yang absen dari pemeriksaan polisi.

1. Rizky Billar minta pemeriksaan ditunda

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Mantan Rizky Billar Jadi Sorotan, Ini 5 Wanita yang Pernah Dekat dengan Suami Lesti Kejora

Ia mengatakan suami Lesti Kejora itu akan hadir pekan depan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT.

"Insyaallah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," tutur Ade Erpil.

2. Alasan Rizky Billar tak hadir

Dalam kesempatan yang sama, Ade juga menjelaskan alasan Rizky Billar tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan hari ini.

Ia menjelaskan kliennya mengalami gangguan psikis akibat permasalahan yang dihadapi.

"Billar lagi terganggu psikisnya, dia lagi panggil ustaz, dia ada kesibukan, enggak bisa datang ke mari," jelasnya.

3. Dugaan KDRT dan perselingkuhan

Seperti diketahui, Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik, diseret dan dibanting oleh Rizky Billar setelah mengetahui bahwa suaminya berselingkuh.

Atas perbuatannya tersebut, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. (mcr7/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co