GenPI.co - Aktor Rizky Billar absen dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Ade mengatakan Rizky Billar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini karena suatu alasan.
Seperti diketahui, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Rizky Billar untuk diperiksa terkait kasus KDRT pada Kamis (6/10).
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu lalu (28/9).
Berikut ini 3 fakta soal Rizky Billar yang absen dari pemeriksaan polisi.
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil menyampaikan surat penundaan pemeriksaan kliennya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10).
Ia mengatakan suami Lesti Kejora itu akan hadir pekan depan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan KDRT.
"Insyaallah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," tutur Ade Erpil.
Dalam kesempatan yang sama, Ade juga menjelaskan alasan Rizky Billar tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan hari ini.
Ia menjelaskan kliennya mengalami gangguan psikis akibat permasalahan yang dihadapi.
"Billar lagi terganggu psikisnya, dia lagi panggil ustaz, dia ada kesibukan, enggak bisa datang ke mari," jelasnya.
Seperti diketahui, Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.
Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik, diseret dan dibanting oleh Rizky Billar setelah mengetahui bahwa suaminya berselingkuh.
Atas perbuatannya tersebut, Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Akibat tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News