Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

26 Oktober 2022 11:50

GenPI.co - Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Rezkinil Jusar buka suara soal penahanan aktris Nikita Mirzani.

Diketahui, ibu 3 anak itu ditahan di Rutan Negara Kelas II B Serang pada Selasa (25/10).

Nikmir, sapaan akrabnya, juga disebut akan menjalani masa penahanan selama 20 hari dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Habiskan Rp700 Juta untuk Operasi di Bagian Ini!

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Menyimpan Barang Bersejarah Selama 15 Tahun!

Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Satreskrim Polresta Serang melimpahkan Nikita Mirzani ke Kejari Serang.

BACA JUGA:  Sempat Bertemu Ariel NOAH, Luna Maya Curhat ke Nikita Mirzani

Berikut 3 pernyataan pihak Kejari Serang soal penahanan Nikita Mirzani.

1. Alasan penahanan Nikita Mirzani

Rezkinil Jusar menjelaskan bahwa penahanan Nikita Mirzani merupakan hak subjektif jaksa penuntut umum (JPU).

Terkait alasannya, Rezkinil menyebut penahanan Nikita Mirzani dilakukan demi kelancaranan proses persidangan nanti.

"Apa pun pertimbangannya untuk pelancar penuntutan," kata Rezkinil Jusar, seperti dikutip dari JPNN, Rabu (26/10).

2. Nikita Mirzani tak pakai baju tahanan

Salah satu hal yang menjadi sorotan publik adalah Nikita Mirzani yang tampak tak mengenakan baju tahanan.

Rezkinil pun menjelaskan alasan Nikita Mirzani tidak menggunakan baju tahanan.

"Itu tentunya ada pertimbangan juga. Intinya bukan tidak adanya pemerataan ya, cuma kami berusaha untuk lebih komunikatif supaya bisa dilakukan, sehingga tidak ada yang berlawanan," ujar jelasnya.

3. Perjalanan kasus Nikita Mirzani

Kasus Nikita Mirzani berawal dari laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Penyebabnya, Dito Mahendra tak terima atas tudingan yang dilayangkan Nikita di media sosial.

Sebulan setelah dilaporkan, tepatnya 15 Juni 2022, mantan istri Dipo Latief itu mendadak dijemput paksa di kediamannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Nikita juga sempat ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan pada 22 Juli 2022. Namun, polisi akhirnya memulangkan Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan.

Terbaru, Nikita Mirzani ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022. (jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co