GenPI.co - Aktris sekaligus presenter Nikita Mirzani saat ini mendekam di penjara karena kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita juga telah berpesan kepada putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly selama terseret kasus hukum tersebut.
Pesan itu disampaikan melalui kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid kepada awak media, dikutip dari JPNN.com, Rabu (9/11/2022).
Nikita ingin Lolly bisa menjadi sosok ibu dengan mengasuh adik-adiknya.
"Mengobrol dengan mami, Lolly sudah cukup dewasa, diamanatkan untuk menjaga adik-adiknya," ujar Fahmi.
Fahmi juga mengaku menguatkan Lolly terkait kondisi Nikita saat ini.
"(Saya bilang) jangan merasa malu, orang tua dipenjara. Kamu ingat ibu bukan pelaku teroris," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story miliknya yang menyinggung Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Nikita kemudian ditahan sejak 25 Oktober 2022 atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dia dilaporkan ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Saat hendak ditahan, Nikita Mirzani langsung mengamuk lantaran merasa tidak mendapat keadilan.
Pihak Nikita Mirzani juga sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun ditolak.(mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News