GenPI.co - Aktris Nikita Mirzani membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus UU ITE, pada Senin (21/11/2022).
Eksepsi itu diberi judul 'Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku'.
Nikita juga mengutip ayat Al-Qur'an tentang keadilan dalam surah An-Nahl ayat 90, An-Nisaa ayat 58, Al-Maaidah ayat 42.
Bahkan, Nikita Mirzani tak bisa menahan air matanya saat membacakan eksepsi tersebut.
Dalam eksepsi itu, Nikita menegaskan unggahan melalui akunnya di Instagram itu bukan untuk menghina atau mencemarkan nama baik Dito Mahendra.
Unggahan itu dimaksudkan untuk aparat kepolisian agar bersikap adil terhadap semua perkara pidana dan laporan korban tindak pidana.
Tak hanya itu, Nikita turut bercerita terkait ketiga anaknya trauma saat petugas menyita barang bukti di kediamannya.
"Mereka berteriak-teriak dengan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh anggota Kepolisian," kata Nikita Mirzani dari kanal NitNot di YouTube, dikutip dari JPNN.com, Selasa (22/11/2022).
Mantan istri Dipo Latief itu menambahkan dirinya saat ini khawatir dengan anak-anaknya.
"Khawatir sama anak-anakku, kalau aku menyebutkan anak-anak pasti aku sedih, aku kangen," tutur Nikita.(jlo/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News