3 Kabar Terbaru Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra

30 November 2022 18:10

GenPI.co - Kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang menjerat aktris Nikita Mirzani masih terus berlanjut.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Ibu 3 anak itu ditahan akibat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

BACA JUGA:  Fitri Salhuteru Ungkap Begini Ternyata Kabar Kondisi Nikita Mirzani di Rutan Serang

Nikmir, sapaan akrabnya, juga telah menjalani serangkaian persidangan perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten sejak Senin (14/11).

Berikut ini 3 kabar terbaru terkait kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra.

1. Agenda sidang selanjutnya

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Sudah Sebulan Ditahan, Fitri Salhuteru Bagikan Kabar Terbarunya

Nikita Mirzani dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra pada 5 Desember 2022.

Sidang pekan depan tersebut digelar dengan agenda pembacaan putusan terkait eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani.

BACA JUGA:  Ingin Jual Rumah, Nikita Mirzani Bangkrut?

Meski demikian, belum diketahui apakah sidang akan digelar secara online atau offline.

"Apakah (sidang) dilaksanan secara online atau offline, nanti kami sampaikan," kata Humas Pengadilan Negeri Serang Uli Purnama, dikutip dari JPNN.com, Rabu (30/11).

2. Nikita Mirzani ingin jadi tahanan kota

Dalam eksepsi yang dibacakan beberapa hari lalu, Nikita berharap bisa menjadi tahanan kota.

Menanggapi permintaan Nikita, Uli Purnama menjelaskan keputusan tersebut masih dalam pertimbangan majelis hakim.

"Tentang proses permohonan penangguhan penahanan masih dalam proses pertimbangan majelis hakim," ucap Uli.

3. Eksepsi Nikita Mirzani ditolak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menolak eksepsi yang diajukan pihak Nikita Mirzani Pada sidang yang digelar Senin (28/11).

Eksepsi tersebut ditolak karena dakwaan terhadap Nikita Mirzani dianggap sudah memenuhi syarat formil dan materi.

Tak hanya itu, JPU juga meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan putusan sela atas kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra tersebut. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co