GenPI.co - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda menyita perhatian publik.
Sebab, pasangan selebritas itu belum setahun menikah. Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah pada 7 Maret 2022.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto, Venna mengaku sering mendapat ancaman secara fisik dari Ferry.
Puncaknya ialah saat Ferry melakukan KDRT kepada Venna di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1).
Hendra menjelaskan Ferry melakukan aksinya di dalam kamar hotel. Saat itu, tidak ada saksi yang melihat.
Namun, ada pegawai hotel yang melihat Venna berlari keluar kamar dalam keadaan terluka.
“Motifnya ialah kesalahpahaman keluarga, yakni suami istri yang sedang cekcok," kata Hendra di Polda Jatim, Senin (9/1).
Dia menjelaskan Venna sudah melakukan visum. Artis senior itu mengalami luka di hidung.
Hidungnya pun berdarah. Foto yang menunjukkan Venna Melinda babak belur juga beredar di media sosial.
“Dari keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," kata Hendra. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News