Pihak Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Buktikan Kebenaran KDRT

18 Januari 2023 23:00

GenPI.co - Ferry Irawan ingin membuktikan kebenaran kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap sang istri Venna Melinda.

Hal itu diucapkan kuasa hukumnya, Jeffry Nicolas Simatupang yang ingin menantang pihak Venna untuk membuktikan bahwa kliennya sudah mematahkan hidung Venna.

Sebelumnya pihak Venna Melinda menyebut jika ferry telah melakukan KDRT dengan bukti luka hidung yang cukup serius hingga patah.

BACA JUGA:  Minta Maaf ke Venna Melinda, Ferry Irawan: Lihatlah Ibu Saya

"Kalau di surat pernyataan medis tak patah, bagaimana konsekuensi, karena di berita diduga tulang patah,” ujar Jeffry Simatupang dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/1).

Jeffry menyatakan jika dirinya siap mundur menjadi pengacara Ferry jika pihak pelapor sanggup membuktikan terjadi patah tulang hidung

BACA JUGA:  Verrell Bramasta Bongkar Cerita Pilu Venna Melinda, Alami KDRT 3 Bulan

“Itu jadi penting, kenapa? Karena isu yang beredar hidungnya patah," imbuhnya.

Dia berharap agar pihak Venna Melinda bisa transparan dengan hasil pemeriksaan medisnya. Jika hasil pemeriksaan medis tak menunjukkan patah tulang, maka dia mempertanyakan soal konsekuensi atas kabar tersebut.

BACA JUGA:  Biaya Bulanan Venna Melinda ke Ferry Irawan Banyak, Dari Pulsa Sampai Paylater

“Saya mau konfirmasi ulang, kalau betul saya siap mengundurkan diri," ucap Jeffry Simatupang.

Sebelumnya, mantan politikus Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Venna mengalami KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu (8/1) pagi. Ia diketahui sempat cek-cok dengan sang suami sebelum peristiwa kekerasan terjadi.

Mantan Puteri Indonesia itu mendaftarkan laporan tersebut ke Polres Kediri Kota, lalu dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Saat mendaftarkan laporan KDRT, Venna Melinda menyerahkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan aparat yakni handuk dan baju yang dipakai Venna Melinda sebagai pelapor.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co