Umur 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Pengedar Narkoba, Sehari Untung Rp 1 Juta

15 Maret 2023 08:00

GenPI.co - Anak pedangdut Lilis Karlina, RD, yang baru berumur 15 tahun ditangkap Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena menjadi pengedar narkoba.

Selain menangkap RD, petugas Polres Purwakarta juga menyita beberapa barang bukti.

"Pada saat kami lakukan penangkapan kami temukan 925 butir," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3).

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Buka Bisnis Baru, Pantas Saja Makin Kaya

Menurut Edwar, anak Lilis Karlina tersebut tidak hanya pengedar, tetapi juga pecandu narkoba. 

Edwar mengatakan RD sudah mengonsumsi narkoba sejak usianya baru menginjak 13 tahun.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Bangga, Anaknya Raih Rp 150 Juta Sehari Jualan di TikTok

Setelah itu, RD “naik pangkat”. Dia tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga mengedarkannya.

"Usia 14 tahun dia sudah jadi pengedar sampai 15 tahun, sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ucap Edwar.

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Polres Metro Jaksel Lelet

RD beralasan mengonsumsi narkoba karena barang haram tersebut memberikan kenyamanan.

Selain itu, remaja 15 tahun tersebut juga menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan dirinya mengedarkan narkoba.

Edwar pun tidak memungkiri anak Lilis Karlina itu mendapatkan keuntungan besar dari berjualan narkoba.

“Sehari, anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu. Rata-rata Rp 1 jutaan malah," kata Edwar. (mcr31/jpnn)

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co