Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Bertobatlah, Kakak Tua

23 Maret 2023 11:00

GenPI.co - Artis cantik Tamara Bleszynski geram karena digugat kakaknya, Rick Bleszynski, soal harta warisan.

Nilai gugatan yang dilayangkan Rick kepada Tamara pun sangat besar, yakni Rp 34 miliar.

Menurut Tamara, ayahnya sudah membagikan surat wasiat kepada para ahli waris sebelum meninggal.

BACA JUGA:  Kejar Harta Warisan, Tamara Bleszynski: Semoga Manajemen Hotel Tobat

“Kok, malah kamu kakak tua malu-maluin masih nagih utang pengobatan ayah kamu sendiri yang sudah meninggal,” tulis Tamara Bleszynski di akun Instagram pribadinya, Minggu (19/3).

Artis yang saat ini berdomisili di Bali itu menyebut kakaknya membebankan bunga dalam bentuk Dolar Amerika Serikat untuk biaya pengobatan ayahnya selama 21 tahun.

BACA JUGA:  Tamara Bleszynski 21 Tahun Diintimidasi, Batin Terpukul, Merasa Tak Dihargai

“Mengugat adik sendiri Rp 34 miliar untuk biaya pengobatan ayah sendiri, padahal semua sudah ditulis/diatur di surat wasiat,” tulis Tamara.

Dia pun mengimbau kakaknya membaca ulang surat wasiat yang ditulis ayahnya.

BACA JUGA:  Tamara Bleszynski Digugat Kakak Rp 34 M, Hati Tersayat, Hancur!

Menurut Tamara, surat wasiat itu sah dan sudah dicap Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia.

“Bertobatlah, Kakak Tua,” imbuh Tamara Bleszynski.

Dalam unggahan lainnya, Tamara juga mengaku sakit hati menghadapi gugatan kakaknya.

“Perih dan penuh luka hatiku sebenarnya, tetapi aku tetap percaya kebaikan akan menang,” ujar Tamara Bleszynski. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co