GenPI.co - Artis cantik Shandy Aulia menggugat cerai suaminya, David Herbowo, setelah 12 tahun menikah.
Shandy melalui kuasa hukumnya, Wahyono Sukrisno, mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (11/4).
Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan.
"Benar, telah masuk gugatan perceraian dari penggugat atas nama Nyimas Shandy Aulia yang didaftarkan pada 11 April 2023," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebagaimana dilansir Disway, Jumat (14/4).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah menetapkan jadwal sidang perdana, yakni pada 3 Mei 2023.
Selain itu, PN Jaksel juga sudah menunjuk Ahmad Suhail sebagai hakim ketua dalam sidang cerai Shandy Aulia dengan David Herbowo.
Djuyamto menjelaskan perselisihan menjadi alasan wanita cantik itu menggugat cerai sang suami meskipun sudah menikah 12 tahun.
"Alasan gugatan karena perselisihan yang terus-menerus antara penggugat dengan suaminya," kata Djuyamto.
Dia menjelaskan Shandy Aulia hanya menuntut cerai dari David Herbowo dalam gugatannya.
Adapun hak asuh anak ada di kedua belah pihak, yakni Shandy Aulia dan David Herbowo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News