GenPI.co - Permasalahan antara aktor ganteng Baim Wong dan artis cantik Paula Verhoeven makin panas setelah mereka diputus cerai.
Paula Verhoeven membuat aduan mengenai dugaan KDRT yang dilakukan Baim Wong.
Di sisi lain, kubu Baim Wong menepis semua tudingan yang dilayangkan wantita cantik itu.
Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya tidak melakukan KDRT.
Dia mengacu pada putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang tidak menyebut adanya KDRT dalam pertimbangan.
"Saya berpedoman adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan, tidak ada KDRT," ujar Fahmi Bachmid melalui Zoom, Kamis (1/5).
Fahmi Bachmid juga mengimbau Komnas Perempuan bersikap hati-hati ketika menyikapi aduan Paula Verhoeven.
"Sebab, ini adalah perkara masih bergulir di pengadilan,” ucap Fahmi.
Fahmi Bachmid juga mengimbau Komnas Perempuan tidak masuk persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim.
“Saya ingatkan untuk tidak masuk dan mengintervensi dan menilai pertimbangan-pertimbangan hakim," tutur Fahmi Bachmid. (mcr7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News